Pemuda Muslim Cianjur Dukung Komisi A DPRD Usut Keberadaan Bioskop XXI City Mall karena Salahi Aturan


PEMUDAMUSLIM.ORG | Cianjur 05/05/2023 Ketua Cabang Pemuda Muslim Kabupaten Cianjur mendukung Ketua Komisi A DPRD dalam rencananya memanggil Bupati dan Pengelola Bioskop City Mall karena disinyalir menyalahi aturan pendirian Bangunan Bioskop.

Ketua Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Cianjur Bung Syamsil Dafik menyampaikan bahwa keberadaan bioskop sejatinya harus memenuhi norma dan aturan yang disepakati.

"Kami dukung Komisi A DPRD Cianjur untuk menyelidiki keberadaan Boskop city Mall karena terindikasi menyalahi aturan" ujar Bung Syamsil.

"Jika aturan bahwa Gedung Bioskop tidak boleh kurang dari 500 meter dari bangunan Masjid maka jelas keberadaan bioskop ini melanggar aturan karena berjarak kurang dari 500 meter dari Masjid dan Tugu Lampu Gentur, kami tidak mempersoalkan silahkan ada bioskop untuk membantu membangkitkan gairah PAD tapi disisi lain harus dipertimbangkan juga dampak negatif yang timbul dan menjadi beban sosial agama karena Bioskop berdekatan dengan Aktifitas Masjid akan menjadi beban sosial dan bertolak belakang dengan norma dan kultur kota kita yang dijuluki sebagai Kota Santri," tutupnya.

Dilansir dari www bangbara.com kehadiran bioskop XXI City Mall di bundaran tugu Lentera Gentur Jalan KH. Abdullah Bin Nuh, menjadi sorotan Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur.

Kehadiran bioskop XXI City Mall, dinilai Komisi A DPRD Kabupaten Cianjur, melanggar aturan, karena berdekatan dengan masjid.

Kategori: Pimpinan Cabang
Sumber kutipan: bangbara.id
Bidang Media dan Penggalangan Opini
PB Pemuda Muslimin Indonesia

Posting Komentar

Copyright © PB Pemuda Muslimin Indonesia . Template Designed by OddThemes